Awas, Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rawan Bencana
Terkait dengan rencana pemerintah membangun jalur kereta cepat dari
Jakarta ke Bandung, ada sejumlah catatan penting yang perlu menjadi
perhatian semua pihak khususnya dari aspek kerentanan lingkungan dan
juga sosial budaya.
Pertama, bahwa kondisi topografis dan geografis jalur yang ditentukan
untuk jalur kereta cepat tersebut memang berada dalam kawasan yang
memiliki kerentanan fisik yang tinggi. Menurut data yang dicatat oleh
Badan Geologi, jalur kereta cepat tersebut memang berada diantara
patahan dan juga beberapa episentrum gempa yang terjadi dalam rentang
100 tahun terakhir.
Ini artinya, pembangunan jalur kereta api cepat tersebut tidak hanya
membahayakan pengguna jasa kereta api cepat, tetapi juga bisa menjadi
pemicu aktifitas pergerakan tanah yang dapat merugikan masyarakat dalam
radius tertentu dari jalur kereta cepat tersebut.
Kedua, terlepas kontroversi AMDAL untuk proyek tersebut yang menurut
sebagian pihak belum tuntas, belum ada pula pemetaan dampak sosial
(social impact assessment) untuk mengetahui dampak sosial budaya dari
pembangunan mega proyek ini.
Kerentanan masyarakat atas terjadinya perubahan yang cepat (rapid
change) akibat proyek ini harusnya tidak diabaikan begitu saja, karena
modifikasi bentang alam di sepanjang jalur kereta cepat ini tentunya
akan mempengaruhi pola kehidupan masyarakat yang selama ini msh berpola
masyarakat pedesaan (rural society).
Dengan adanya sejumlah stasiun baru di kawasan pedesaan seperti
Karawang dan Walini, tentunya merupakan menjadi semacam "undangan" bagi
para investor properti untuk membangun kawasan property baru di skitar
stasiun tersebut.
Proses ini tentunya akan berpotensi mengakibatkan terjadinya gesekan
sosial antara masyarakat setempat dengan para pengembang dan juga para
pendatang nantinya, yang perlu diantisipasi dengan baik.
Ketiga, kerentanan dalam konteks fisik dan sosial budaya di sekitar
proyek kereta api cepat tersebut tentunya perlu mendapatkan mitigasi
yang tepat. Hingga hari ini, belum ada rancangan kajian yang
berkelanjutan dan juga sistem pengawasan serta partisipasi publik.
Padahal hal tersebut adalah hal yang mutlak untuk dilakukan agar
dapat memastikan ketentraman dan keselamatan warga di sekitar proyek
kereta api cepat tersebut dan juga kenyamanan dan keselamatan pengguna
jasa kereta api cepat itu nantinya. Jangan sampai proyek ini
mengorbankan masyarakat lagi nantinya.(*)
TeropongKita adalah media warga.
Sumber: teropongsenayang.com
0 komentar