Pilgub Banten Akan Sedot Duit Rp 125 Miliar
Published on Senin, 01 Februari 2016
01.23 //
KEBIJAKAN EKSEKUTIF,
PILGUB BANTEN,
PILKADA,
SEPUTAR BANTEN
BANTENPERSPEKTIF-KOTA SERANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi
Banten mengusulkan anggaran kepada DPRD Provinsi Banten sebesar Rp 125
miliar. Usulan penganggaran Bawaslu tersebut diperuntukan bagi
pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten (Pilgub) Banten
tahun 2017 mendatang.
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Eka
Setya Laksmana mengatakan, meski pelaksanaan Pilgub Banten dilaksanakan
tahun 2017, namun tahapan Pilgub dimulai pada April 2016 nanti. "Karena
itu kami mengajukan usulan penganggaran pengawasan Pilgub Banten kepada
DPRD Provinsi Banten," kata Eka saat melakukan audiensi dengan Ketua
DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah di Ruang Rapat Pimpinan DPRD di
KP3B, Curug Kota Serang, Selasa (29/9/2015).
Usulan penganggaran pengawasan Pilgub
juga, lanjutnya, sudah disampaikan kepada Biro Pemerintahan Setda
Provinsi Banten. "Ketersediaan anggaran di Bawaslu yang bersumber dari
APBN hanya diperuntukan bagi biaya operasional, jadi kami minta DPRD
Provinsi Banten menyetujui usulan penganggaran pengawasan Pilgub itu,
karena pelaksanaan pengawasan Pilgub membutuhkan anggaran yang cukup
besar," pintanya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi
Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2016 akan dimulai
pada Oktober 2015 nanti, lantaran saat ini Badan Anggaran DPRD masih
melakukan pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2015.
"Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2015 akan
disahkan melalui rapat paripurna DPRD pada tanggal 30 September 2015,"
kata Asep.
Meski begitu, Asep mengaku akan
menindaklanjuti usulan penganggaran pengawasan Pilgub tersebut bersama
dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten dan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Provinsi Banten pada pembahasan APBD tahun anggaran 2016.
"Usulan penganggaran pengawasan Pilgub juga akan saya sampaikan kepada
Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Banten (Nuraeni), agar bersama-sama
menindaklanjuti usulan anggarannya," ucapnya.
Ditambahkan Asep, Bawaslu memiliki peran
penting dalam melakukan pengawasan tahapan Pilgub, sehingga keperluan
untuk melakukan pengawasannya harus dipersiapkan."Kalau sekarang usulan
penganggaran pengawasan Pilgub sudah disampaikan kepada Biro
Pemerintahan, kami tinggal menunggu pengajuan dari TAPD untuk dibahas
dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2015. Saya mendukung usulan
penganggaran pengawasan Pilgub ini," tegasnya sambil menutup
pembicaraan.
0 komentar